Ibu yang Mendorong dan Memukul Sekali Bayi Perempuan 15 Bulan Dinyatakan Tidak Bersalah oleh Pengadilan
Seorang ibu berusia 30-an tahun dibebaskan dari dakwaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak oleh Pengadilan Negeri Suwon, Korea Selatan. Majelis hakim menilai satu kali pukulan di punggung seorang bocah laki-laki berusia sekitar 33 bulan, yang sebelumnya mendorong dan menjatuhkan putrinya yang berusia 15 bulan, tidak memenuhi unsur “kekerasan fisik” yang berisiko membahayakan kesehatan atau perkembangan anak. […]

